Kondisi yang dihadapi para pekerja di semua sektor di Indonesia sanagt dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Termasuk dalam hal ini masalah Upah Minimum Provinsi.
Ditengah kondisi ekonomi global yang belum stabil dalam perekonomiannya, banyak dunis usaha mengalami berbagai kesulitan dalam meningkatkan nilai keuntungannya, sehingga ini berpengaruh terhadap pendapatan karyawannya. Namun Indonesia dengan pertumbuhan ekonominya melebihi angka 6 % menjadikan salah satu negara yang mengalami peningkatan ekonomi disamping China, India dan Brazil.
Namun disayangkan sekali, dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik ini belum mengimbangi kesejahteraan pada para pekerja di Indonesia. Hanya beberapa daerah yang bisa memberikan nilai tambah terhadap pengahasilan yang didapat karyawannya melebihi angka dari upah minimun.
Sebagaimana Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan bahwa nilai sebuah upah minimum hanyalah sekedar jaring pengaman sosial, belum cukup menaikkan perekonomian para pekerja/buruh.
jadi sepantasnyalah para pengusaha dan pemerintah daerah berusaha meningkatan nilai UMP karyawannya melebihi dari niliai minimum, karena masih banyak daerah yang memberikan nilai upah yang harus diberikan oleh pengusaha dibawah dari nili upah minimum dan juga banyak yang bertenger pada nilai minimum.
Hanya beberapa daerah/provinsi saja yang mampu memberikan UMPnya di atas angka yang layak. Provinsi tersebut adalah:
1. Sulawesi Utara
2. Sumatera Utara
3. Kalimantan Selatan
4. Kalimantan Tengah
5. Sulawesi Selatan
6. Bengkulu
7. DI Yogjakarta
8. Jambi
Sulawesi Utara merupakan daerah yang bisa memberikan nilai perbandingan UMP dangan KHLnya paling tinggi yaitu 112,3%, dengan upah daerah Rp 1.050.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar